Demi Bayar Pinjol dan Kebutuhan Hidup, Bendahara KIP-K Unair Akui Gelapkan Dana Organisasi Rp 103 Juta


SURABAYA, Supersemar News — Seorang mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya bernama Yuni Ilma Permatasari mengaku telah menyalahgunakan dana organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Periode 2025-2026.

‎​Total dana organisasi yang diselewengkan mencapai Rp 103.336.457. Yuni, yang menjabat sebagai Menteri Keuangan AUBMO (University Bidik Misi Organization), berdalih uang ratusan juta tersebut habis digunakan untuk melunasi tagihan pinjaman online (pinjol) hingga memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

‎​”Saya ingin menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang beredar serta mengakui kesalahan yang telah saya lakukan selama menjabat sebagai Menteri Keuangan AUBMO,” ucap Yuni melalui unggahan video di akun Instagram resmi @bidikmisiupkunair, Kamis (18/6/2026).

‎Kronologi dan Asal-usul Dana KIP-K yang Digelapkan

‎​Kasus dugaan penyelewengan dana ini pertama kali mencuat dan menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @unairjournal pada Senin (15/6/2026). Dalam unggahan tersebut, tindakan Yuni disebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap organisasi.

‎​Yuni sendiri merupakan mahasiswa Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi Unair angkatan 2023. Jabatan strategisnya sebagai Menteri Keuangan AUBMO membuatnya memiliki akses penuh terhadap keuangan organisasi.

‎​Dana yang diduga digelapkan oleh Yuni berasal dari sumbangan sukarela mahasiswa penerima KIP-K Unair yang rutin dihimpun pada setiap akhir semester. Sedianya, dana tersebut dialokasikan untuk operasional organisasi serta program kesejahteraan mahasiswa penerima KIP-K.

‎Namun, pengelolaan dana yang tidak transparan memicu kecurigaan hingga akhirnya dugaan penyelewengan ini terendus publik. Yuni sempat beralibi bahwa terjadi salah transfer saat menggunakan dana terbayar, sebelum akhirnya memutuskan untuk jujur.

‎​”Hingga akhirnya didorong oleh kesadaran penuh saya, sebelum kasus ini menjadi viral secara luas di publik, muncul niat baik saya untuk meluruskan semuanya,” jelas Yuni.

‎​Alasan Terjerat Pinjol dan Biaya Pengobatan

‎​Dalam klarifikasinya, Yuni membeberkan bahwa dana Rp 103 juta tersebut seluruhnya tersedot untuk mengatasi masalah finansial pribadinya yang mendesak. Selain untuk mencukupi kebutuhan hidup dan membayar utang pinjaman online, ia mengaku harus membiayai pengobatan orangtuanya.

‎​”Dana tersebut secara umum habis saya gunakan untuk beberapa posisi mendesak pribadi. (Untuk) melunasi pinjaman online, biaya hidup, serta membiayai pengobatan orang tua. Sebab, orang tua saya sempat mengalami kecelakaan dan membutuhkan biaya perawatan serta pemulihan yang tidak sedikit,” urai Yuni.

‎​Meski menghadapi situasi pelik, Yuni menegaskan bahwa kesulitan ekonomi keluarganya bukan menjadi pembenaran atas tindakan kriminal yang dilakukannya.

‎​”Namun, kondisi dan kesulitan tersebut sama sekali bukan menjadi pembenaran atas tindakan saya. Saya sepenuhnya menyadari bahwa apa yang saya lakukan ini tidak semestinya dan tidak seharusnya. Saya seharusnya tidak menyalahgunakan amanah yang telah diberikan kepada saya,” sesalnya.

‎Yuni juga menjamin bahwa aksi nekatnya ini murni dilakukan atas inisiatif sendiri tanpa melibatkan pengurus maupun Badan Pengurus Harian (BPH) AUBMO Unair lainnya.

‎Berjanji Mengangsur dan Siap Jalur Hukum

‎​Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Yuni menyatakan siap menerima segala sanksi dan konsekuensi dari pihak kampus Unair. Ia juga berkomitmen tidak akan melarikan diri dan berjanji mengembalikan seluruh dana KIP-K yang telah digunakannya.

‎​Yuni berencana mengembalikan uang organisasi tersebut dengan skema mencicil sebesar Rp 3,5 juta setiap bulannya hingga lunas.

‎​”Saya berjanji untuk tidak lari dari tanggung jawab dan menyelesaikan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya,” tegas Yuni.

‎​Ia bahkan menandatangani perjanjian tertulis dan menyatakan siap menghadapi konsekuensi hukum pidana maupun perdata apabila ia melanggar komitmen pengembalian dana tersebut.

‎​”Apabila di kemudian hari saya tidak membayar atau tidak memenuhi perjanjian yang telah tertulis, maka saya menyatakan siap dan bersedia untuk langsung ditindaklanjuti serta diusut secara hukum, baik secara pidana maupun perdata,” pungkasnya.

‎Respons Rektorat Unair

‎​Merespons kasus ini, Rektor Universitas Airlangga (Unair), Muhammad Madyan, membenarkan bahwa mahasiswi yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh internal kampus.

‎​”Belum, belum ya ini masih diproses,” kata Madyan saat ditemui wartawan di Gedung Rektorat Kampus C Unair, Kamis (18/6/2026).

‎​Madyan menambahkan bahwa pihak rektorat sejauh ini belum menjatuhkan sanksi resmi kepada Yuni karena masih menunggu hasil pemeriksaan komprehensif. Selain itu, Unair memilih menyelesaikan persoalan ini lewat mekanisme internal terlebih dahulu.
‎​”Tidak dilaporkan polisi ya. Sanksi belum ya, nanti, ini masih proses (pemeriksaan),” tutur Madyan singkat.

Sumber : kompas.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *