Sambut HUT Ke-499 Jakarta, BPN Serahkan 499 Sertipikat Aset Pemprov DKI untuk Perkuat Kepastian Hukum


SupersemarNews, Jakarta — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI Jakarta, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta bersama seluruh Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta menyerahkan 499 sertipikat Hak Pakai aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pengamanan aset daerah sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah milik pemerintah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Ibu Kota.

Dari total 499 sertipikat yang diserahkan, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat memberikan kontribusi sebanyak 92 sertipikat aset.

Capaian tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan nyata dalam memperkuat legalitas aset pemerintah daerah.

Atas kontribusi tersebut, Kantor Pertanahan Jakarta Barat menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan peran aktif dalam pengamanan aset daerah melalui program sertifikasi tanah.

Pihak pertanahan menilai penerbitan sertipikat aset pemerintah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan kota.

Dengan status hukum yang jelas, aset-aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat tanpa dibayangi potensi sengketa pertanahan.

Selain itu, kepastian hukum atas aset pemerintah juga dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan pembangunan fasilitas publik, mulai dari sarana pendidikan, kesehatan, ruang terbuka hijau, hingga infrastruktur pendukung lainnya.

Melalui program sertifikasi aset tersebut, pemerintah berharap proses pembangunan di Jakarta dapat berjalan lebih tertata, aman, dan berkelanjutan seiring dengan perkembangan kota yang semakin kompleks.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, turut menyampaikan ucapan selamat atas peringatan HUT ke-499 DKI Jakarta.“Selamat Ulang Tahun ke-499 Provinsi DKI Jakarta. Semoga Jakarta semakin maju, semakin tertata, semakin hijau, nyaman untuk dihuni, dan terus membanggakan sebagai kota global yang merepresentasikan Indonesia kepada dunia,” ujarnya.

Penyerahan 499 sertipikat aset tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus mendukung visi pembangunan Jakarta sebagai kota yang modern, berkelanjutan, dan berdaya saing global.Sumber: Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat dan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *