Pramono Pastikan 11 Rusun Baru di Jakarta Dibiayai APBD


JAKARTA, Supersemar News – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pembangunan 11 rumah susun (rusun) baru di Jakarta akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pembangunan akan dimulai secara bertahap dengan dua rusun yang lebih dulu dikerjakan.

‎”Yang rusun 11 anggarannya dari APBD. Dan kita segera mulai dua rusun di awal,” kata Pramono di Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (29/6/2026).

‎Pramono mengatakan pembangunan 11 rusun tersebut dilakukan untuk menambah ketersediaan hunian vertikal di Jakarta. Menurut dia, kebutuhan masyarakat terhadap rusun masih cukup tinggi.

‎Selain mengandalkan APBD DKI, Pramono mengatakan pihaknya menjalin kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk pembangunan hunian di lokasi lainnya.

‎”Dan kami juga bekerja sama dengan Kementerian Perumahan di pemerintah pusat untuk di tempat-tempat yang lainnya,” tuturnya.

‎Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pembangunan 11 rumah susun (rusun) baru pada 2027. Proyek tersebut saat ini masih dalam proses pengusulan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) agar mendapat dukungan melalui Program 3 Juta Rumah.

‎Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengatakan pihaknya berharap usulan tersebut dapat didukung penuh oleh pemerintah pusat.

‎”Terkait 11 rusun tersebut sedang proses pengusulan ke Kementerian PKP. Besar harapan dapat didukung penuh melalui Program 3 Juta Rumah sebagai portofolio bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” kata Kelik saat dimintai konfirmasi, Sabtu (27/6).

‎Adapun 11 lokasi rusun yang diusulkan dibangun meliputi:
‎1. Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara
‎2. Marunda Cluster C, Cilincing, Jakarta Utara
‎3. Komarudin, Cakung, Jakarta Timur
‎4. Rorotan IX, Cilincing, Jakarta Utara
‎5. Cakung KM 2, Jakarta Timur
‎6. Tongkol Tahap III, Pademangan, Jakarta Utara
‎7. Marunda Cluster A, Jakarta Utara
‎8. Marunda Cluster B, Jakarta Utara
‎9. Semper Cakung Drain, Semper, Jakarta Utara
‎10. Bojong Indah, Cengkareng, Jakarta Barat
‎11. Daan Mogot KM 18, Jakarta Barat

‎Kelik menjelaskan, pembangunan rusun tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat di Jakarta. Nantinya, sasaran penghuni rusunawa tidak hanya masyarakat yang masuk kategori terprogram, tetapi juga masyarakat umum.

‎”Sasaran penghunian rusunawa adalah masyarakat terprogram dan masyarakat umum sesuai Pergub Nomor 111 Tahun 2024,” ujarnya.

Sumber : detikNews


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *