Foto : dok/Istimewa

SupersemarNews,Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia.

Seorang kurir bernama Muhammad Syahril ditangkap di Kabupaten Bengkalis, Riau, dengan barang bukti berbagai jenis narkotika.

Pengungkapan dilakukan pada Minggu (5/7/2026) setelah tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Pol Kelly L menerima informasi adanya penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Bengkalis melalui jalur laut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim berkoordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka Muhammad Syahril ditangkap di Jalan Utama Ketam, Desa Kelemantan, Kecamatan Bengkalis.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 10.861 gram sabu, 858 gram ketamin, 472 gram MDMA, serta 496 cartridge yang mengandung etomidate. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp1,43 juta, satu unit telepon genggam, dan sepeda motor yang digunakan tersangka

.Berdasarkan hasil pemeriksaan, Muhammad Syahril mengaku direkrut oleh seorang narapidana Lapas Bengkalis bernama Safrizal alias Saf alias Omo untuk mengantarkan narkotika ke Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Ia menerima dana operasional sebesar Rp5 juta dan dijanjikan upah Rp110 juta apabila berhasil mengirimkan barang tersebut.Tersangka juga mengaku menerima narkotika dari Rendy yang berperan sebagai tekong kapal sekaligus kurir.

Saat ini Rendy telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan nilai ekonomi seluruh barang bukti diperkirakan mencapai Rp25,26 miliar.

Pengungkapan kasus ini juga diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 61.003 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkotika lintas negara yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.sumber : dittipid_narkoba_bareskrim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *