
SupersemarNews, Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menggelar rapat progres kegiatan pendampingan hukum terhadap pengadaan Mobile Training Unit (MTU) milik Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Barat, Kamis (30/7/2026).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Jakarta Barat, Ludy Himawan, bersama Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum serta Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas perkembangan pelaksanaan pengadaan MTU, berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan agar seluruh tahapan pekerjaan terlaksana sesuai peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Pendampingan hukum yang diberikan Kejari Jakarta Barat juga diarahkan untuk mengidentifikasi serta memitigasi potensi risiko hukum selama proses pengadaan berlangsung. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah.
Melalui pendampingan yang berkelanjutan, Kejari Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa yang efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pelatihan kerja di Jakarta Barat.Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
