SupersemarNews, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap seorang pilot maskapai penerbangan asing berinisial Mohd Saufi bin Othman di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Ia diduga menyelundupkan lebih dari 70 ribu butir ekstasi seberat sekitar 26 kilogram serta satu paket sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan berawal pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat itu, petugas Bea Cukai mencurigai sebuah koper ketika dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-ray.”Koper tersebut kemudian diketahui milik Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing.

Petugas selanjutnya membawa pemilik beserta koper ke ruang pemeriksaan Bea Cukai,” ujar Eko.Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 14 bungkus besar berisi pil ekstasi dan satu paket sabu.

Temuan itu kemudian dikoordinasikan dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut.Dalam pemeriksaan awal, Saufi mengaku diperintah seseorang untuk membawa narkotika tersebut ke Jakarta dengan imbalan sebesar RM50.000.

Setibanya di Indonesia, ia dijanjikan akan dihubungi oleh seseorang yang diduga berada di Malaysia untuk mengarahkan penyerahan barang kepada penerima di sebuah hotel.

Penyidik juga mengungkap pengakuan tersangka yang menyebut dirinya telah tiga kali menjadi kurir narkotika.

Aksi pertama dilakukan dengan membawa sabu ke Sabah, kemudian mengirim 7 kilogram sabu ke Jakarta.

Pada pengiriman ketiga, ia kembali membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta sebelum akhirnya ditangkap aparat.

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengonsumsi sabu, ekstasi, dan kokain.Saat ini Mohd Saufi telah diserahkan ke Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan

. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan penyelundupan narkotika yang diduga melibatkan pelaku.Sumber: Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *