
Logistik Pilkada 2024 Mulai Masuk Gudang KPU Kabupaten Bogor.
SUPERSEMARNEWS.COM BOGOR – Pilkada 2024 akan berlangsung serentak pada 27 November. Banyak yang bertanya, apakah pada tanggal tersebut sekolah diliburkan dan apakah masyarakat juga mendapat hari libur?
Pilkada 2024 akan diadakan serentak di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Setiap warga Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih dapat mencoblos calon wali kota, bupati, atau gubernur pilihan mereka untuk masa jabatan 2024-2029.
Status hari libur nasional untuk Pilkada 2024 masih akan diputuskan oleh Presiden.
Pada Pilkada 2020, pemerintah menetapkan 9 Desember sebagai hari libur nasional untuk hari pemungutan suara serentak. Ketetapan ini diumumkan melalui Keppres nomor 22 tahun 2020.
Karena pemilihan presiden ditetapkan sebagai hari libur nasional, kegiatan akademik siswa juga diliburkan.
Mantan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa pemerintah sedang memperbaiki Peraturan Presiden untuk libur pilkada.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan usulan libur Pilkada 2024 kepada Presiden, yang nantinya akan diatur melalui Perpres. Jadwal libur nasional ini masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto, yang baru dilantik pada 20 Oktober 2024.
Sebanyak 1.553 pasangan calon kepala daerah akan bertarung dalam Pilkada 2024. Angka ini ditetapkan oleh KPU di berbagai daerah, menandai persaingan sengit dalam ajang pemilihan kepala daerah tahun depan.
(SupersemarNewsTeam)
(R/SanggaBuana)
