SAMARINDA, Supersemar News – Universitas Mulawarman (Unmul) akan memproses pengunduran diri Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unmul, Hiththan Hersya Putra.

Sebelumnya, Hiththan menyatakan mundur dari jabatannya setelah pertemuannya dengan Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah menjadi sorotan.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Moh Bahzar mengatakan, kampus menghormati tindakan Hiththan sebagai keputusan pribadi.

Namun, proses pengunduran diri sebagai Presiden BEM KM harus tetap dilakukan sesuai mekanisme organisasi kemahasiswaan.

“Kalau dia bertemu dengan Pak Jokowi itu hak pribadinya. Itu bukan atas nama Universitas Mulawarman. Tetapi untuk pengunduran diri sebagai Presiden BEM KM tentu harus diproses sesuai aturan organisasi,” kata Bahzar saat ditemui, Selasa (4/8/2026).

Pihaknya telah meminta jajaran kemahasiswaan di tingkat fakultas untuk segera menjembatani komunikasi dengan Hiththan agar segera menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi.

Pernyataan di Medsos Belum Cukup

Ia menegaskan, pernyataan pengunduran diri melalui media sosial belum cukup untuk dijadikan dasar administrasi organisasi.
“Harapan kita dia membuat surat secara tertulis. Kalau memang mengundurkan diri, harus ada surat resmi, sehingga tidak menimbulkan gejolak dalam organisasi mahasiswa,” ujarnya.

Bahzar mengaku sempat mencoba menghubungi Hiththan, namun belum berhasil.

Meski demikian, pihak universitas berharap proses administrasi dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.

“Saya sempat menghubungi yang bersangkutan, tetapi belum tersambung. Insya Allah dalam waktu dekat akan kita proses bersama DPM maupun pengurus organisasi mahasiswa lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, universitas tidak memiliki kewenangan melarang mahasiswa bertemu dengan siapa pun selama dilakukan dalam kapasitas pribadi.

“Kita tidak bisa memaksa atau menghukum seseorang karena itu merupakan hak pribadinya. Yang penting, itu bukan dilakukan atas nama Universitas Mulawarman,” ujar Bahzar.

Meski demikian, ia menyayangkan apabila keputusan yang diambil seorang pimpinan organisasi mahasiswa dilakukan tanpa komunikasi dengan pengurus lainnya.

“Yang menjadi persoalan adalah bagaimana menghargai teman-teman di DPM maupun pengurus organisasi. Seharusnya hal-hal seperti ini dikomunikasikan bersama, bukan berjalan sendiri,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Hiththan Hersya Putra menjadi sorotan setelah foto dirinya bertemu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo beredar di media sosial.

Pertemuan tersebut memicu kritik dari kalangan mahasiswa dan akademisi karena dinilai berpotensi mencederai independensi gerakan mahasiswa.

Akademisi Fakultas Hukum Unmul, Herdiansyah Hamzah atau Castro menilai, Hiththan harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara politik kepada organisasi yang dipimpinnya.

Belakangan, Hiththan menyampaikan klarifikasi tertulis.

Ia menegaskan pertemuan itu tidak berkaitan dengan agenda politik, transaksi ekonomi maupun konflik kepentingan.

Namun, ia mengakui kehadirannya di kediaman Jokowi merupakan kelalaian dalam menjaga sensitivitas posisinya sebagai Presiden BEM KM Unmul.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Hiththan menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden BEM KM Unmul dan menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa, sivitas akademika, serta masyarakat.

Sumber : kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *