SupersemarNews, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar sindikat peredaran narkotika jaringan Malaysia di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga orang tersangka dan menyita 11 bungkus sabu seberat 2,69 kilogram yang diduga akan dikirim ke Surabaya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Holil (46), Faisol (34), dan Hatnari alias Ari (38).Kasus ini bermula pada Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB saat tim Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Seaport Interdiction Bakauheni mencurigai gerak-gerik Holil yang kedapatan merekam aktivitas razia petugas di kawasan pelabuhan.

Saat diperiksa, Holil mengaku berperan sebagai “sniper darat” yang bertugas memantau situasi keamanan atas perintah seorang pria berinisial Herman yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Dari hasil pemeriksaan telepon genggam tersangka, ditemukan bukti komunikasi dan dokumentasi yang menunjukkan tugasnya memantau kondisi jalur penyeberangan,” kata Eko

Holil diketahui membeli tiket kapal eksekutif untuk menyeberang dari Bakauheni ke Merak, kemudian kembali lagi ke Lampung.

Aksi itu dilakukan untuk memastikan jalur penyeberangan aman sebelum kurir pembawa sabu melintas.

Berbekal informasi tersebut, tim melakukan pengembangan ke sebuah homestay di Kalianda, Lampung Selatan, pada Rabu (23/7/2026) dini hari.

Di lokasi itu, polisi menangkap Faisol dan Hatnari serta menemukan 11 bungkus sabu dengan berat total sekitar 2.690 gram.

Dalam pemeriksaan, Hatnari mengaku menerima sabu dari dua pemasok berinisial Asep dan Anton yang berada di Malaysia. Ia dijanjikan upah sebesar Rp30 juta apabila berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke Surabaya.

Rute penyelundupan dilakukan dari Klang, Selangor, Malaysia, menggunakan kapal ilegal menuju Dumai, Riau. Selanjutnya sabu dibawa melalui jalur darat hingga Lampung sebelum akhirnya diperintahkan berhenti karena kondisi di jalur penyeberangan dinilai tidak aman.

Sementara itu, Holil dan Faisol bertugas memantau situasi di sekitar Pelabuhan Bakauheni. Keduanya dijanjikan bayaran masing-masing Rp2,5 juta dan Rp2 juta, serta bonus Rp5 juta apabila pengiriman sabu berhasil lolos.

Polisi menyebut pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan sekitar 13.450 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.Saat ini, Bareskrim Polri masih memburu tiga orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan tersebut, yakni Herman, Asep, dan Anton.

Ketiganya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).Sementara tiga tersangka yang telah ditangkap berikut barang bukti sabu seberat 2,69 kilogram kini diamankan di Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *