
SAMPIT, Supersemar News – Setelah cukup lama terhenti, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kini kembali bisa memantau kualitas udara setelah kerusakan pada alat pemantau telah selesai diperbaiki.
“AQMS Sampit sudah berjalan normal setelah dua hari diperbaiki langsung oleh teknisi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Untuk pemantauan kualitas udara, khususnya Sampit dan sekitarnya bisa dipantau dan dipertanggungjawabkan hasilnya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur, Marjuki di Sampit, Kamis.
Keberadaan alat pengukur Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) atau Air Quality Monitoring System (AQMS) sangat penting agar bisa diketahui kondisi kualitas udara dari waktu ke waktu. Terlebih saat ini, pemantau perlu dilakukan lebih intensif seiring munculnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hasil pemantauan kualitas udara akan menjadi bahan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan. Untuk itulah, DLH Kotawaringin Timur terus mengupayakan agar AQMS di Sampit kembali bisa difungsikan.
Selama ini Kotawaringin Timur mengandalkan AQMS atau alat pengukur ISPU yang ada di kantor Dinas Lingkungan Hidup di Jalan Jenderal Sudirman. Namun beberapa waktu lalu alat yang penggunaannya di bawah koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup tersebut rusak.
Alat tersebut sempat rusak dan telah dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup pada Oktober 2025 lalu. Kini alat tersebut sudah diperbaiki dan dapat berfungsi dengan baik sehingga bisa digunakan untuk pemantauan kualitas udara.
Sebelum kembali berfungsinya AQMS di kantor Dinas Lingkungan Hidup, pemantauan kualitas udara dilakukan dengan melihat hasil pengukuran kualitas udara di daerah sekitar atau kabupaten tetangga.
“Sekarang AQMS Samput sudah normal. Hasil pengukuran kualitas udaranya sudah bisa dipertanggungjawabkan. Kalau kemarin kita melihat hasil dari Palangka Raya dan Katingan,” tambahnya Marjuki.
Sementara itu hasil pengukuran AQMS Sampit, kualitas udara di daerah ini pada Kamis pukul 05.00 WIB menunjukkan angka indeks pencemaran 68. Artinya, kualitas udara di daerah ini masuk kategori Sedang, dengan kondisi kualitas udara yang dinyatakan masih bisa diterima oleh manusia, hewan dan tumbuhan.
Selanjutnya pengukuran pada pukul 06.00 WIB, angka indeks pencemaran turun menjadi 56. Artinya, kualitas udara di daerah ini masuk kategori Sedang, dengan kondisi kualitas udara yang dinyatakan masih bisa diterima oleh manusia, hewan dan tumbuhan.
Kondisi ini menunjukkan kualitas udara Kotawaringin Timur mengalami perbaikan dibanding sehari sebelumnya. Pada Rabu (5/8), kualitas udara di daerah ini sempat masuk kategori Sangat Tidak Sehat lantaran tingginya pencemaran udara akibat asap dan debu kebakaran lahan.
Marjuki mengimbau seluruh masyarakat untuk peduli dan bersama-sama berpartisipasi dalam mencegah dan menanggulangi karhutla di daerah ini. Jangan ada lagi siapapun yang membakar lahan karena dampaknya sangat buruk bagi lingkungan dan kesehatan manusia.
“Pemerintah tidak akan bisa maksimal berbuat kalau tanpa ada dukungan dari seluruh masyarakat. Jangan ada lagi yang membakar lahan. Jangan sampai terjadi kabut asap parah seperti dulu karena dampaknya sangat buruk bagi kita semua. Mari kita bersama-sama peduli mengatasi masalah ini,” demikian Marjuki.
Sumber : ANTARANews Kalteng
