
SupersemarNews, Jakarta — Integritas dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kejaksaan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, setiap indikasi pelanggaran harus ditindak secara tegas dan berjenjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pesan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh insan Adhyaksa bahwa profesionalisme harus berjalan beriringan dengan integritas. Nilai kejujuran, akuntabilitas, serta pola hidup sederhana perlu menjadi bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari.
Integritas juga menjadi penting untuk menjaga marwah institusi di tengah tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
Seluruh insan Adhyaksa diharapkan mampu menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab serta memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara adil, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan penguatan integritas dan pengawasan yang konsisten, Kejaksaan diharapkan dapat terus membangun kepercayaan publik sekaligus menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.Sumber: Unggahan Jaksapedia.
