
Supersemar News – Bangunan bersejarah di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Salah satunya Vila Riung Gunung atau Vila Soekarno yang disebut jadi tempat beristirahat Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno.
Menurut Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon, bangunan bersejarah perlu dirawat agar tidak hilang akibat pembangunan baru.
“Saya kira ini harus kita jadikan juga cagar budaya kalau disetujui supaya nanti siapa pun kan tidak merobohkan ini kemudian dibangun tiba-tiba hotel gede dan lain-lain,” kata Fadli Zon pada peresmian Nilagiri Resto di Jawa Barat, Selasa (18/8/2026).
Ia menambahkan, keberadaan bangunan lama menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah Indonesia.
Maka dari itu, bangunan yang memiliki nilai sejarah perlu dikembalikan dan dirawat sesuai karakter aslinya.
Bangunan bersejarah di Puncak Bogor dan cagar budaya

Dilansir dari keterangan resmi Nilagiri Resto yang didapat Kompas.com, Vila Riung Gunung memiliki keterkaitan dengan Presiden Soekarno.
Dibangun sekitar 1955-1957, vila ini menjadi salah satu tempat Soekarno singgah di Puncak dan memiliki prasasti yang menyebutkan Soedarsono sebagai arsiteknya.
Pada tahun 1960-an, Vila Riung Gunung pernah menjadi Riung Gunung Coffee House yang dikelola Hotel Indonesia.
Tempat ini juga pernah dikunjungi sejumlah tokoh, seperti Pangeran Norodom Sihanouk bersama Soekarno tahun 1964 dan Perdana Menteri Jepang Eisaku Sato tahun 1967.
Memasuki awal 1970-an, Riung Gunung tidak lagi digunakan sebagai coffee house dan kemudian menjadi vila privat dengan akses terbatas.
Menurut Fadli, pemerintah sedang mempercepat proses pencatatan dan penetapan cagar budaya.
Ia menargetkan sebanyak 2.000 cagar budaya nasional dapat ditetapkan tahun 2026, sedangkan saat ini prosesnya baru mencapai 1.053 cagar budaya nasional.
Fadli menyebut, selama 79 tahun Indonesia merdeka, jumlah cagar budaya yang telah ditetapkan di tingkat nasional masih kurang dari 200.
Ia mencontohkan Istana Maimun di Sumatera Utara dan Masjid Baiturrahman di Aceh yang belum ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.
Vila Bung Hatta ditetapkan sebagai cagar budaya

Selain Vila Riung Gunung, Fadli juga menyinggung Vila Bung Hatta di Megamendung yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten dan provinsi, serta diharapkan dapat menjadi cagar budaya nasional.
Vila Bung Hatta memiliki nilai sejarah karena disebut jadi lokasi pernikahan Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta, dengan Rahmi Rachim pada 18 November 1945.
Menurut Fadli, berbagai peninggalan dan bangunan bersejarah tersebut penting dirawat karena menyimpan cerita mengenai perjalanan tokoh serta sejarah bangsa Indonesia.
Sumber : kompas.com
