
SupersemarNews , Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kepolisian Jepang menjajaki kerja sama strategis untuk memperkuat penanganan tindak pidana terhadap perempuan dan anak.
Pembahasan kerja sama itu dilakukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri bersama perwakilan National Police Agency (NPA) Jepang di Ruang Pelayanan Khusus Bareskrim Polri, Selasa (18/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama dalam penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak. Selain itu, kedua pihak membicarakan pengembangan kapasitas personel melalui program Japan International Cooperation Agency (JICA).
Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Nurul Azizah mengatakan, penanganan perkara perempuan dan anak perlu didorong dari pendekatan reaktif menuju langkah yang lebih proaktif dan preventif.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengadopsi praktik terbaik dari kepolisian Jepang, sehingga penanganan kasus di Indonesia ke depannya dapat menjadi lebih profesional, humanis, dan berorientasi penuh pada perlindungan korban,” ujar pihak penyelenggara dalam pembukaan rapat.
Sementara itu, perwakilan NPA Jepang, Inspektur Jenderal Polisi Takeda Ryo, yang juga merupakan Program Manager JICA, mengapresiasi terbentuknya Dittipid PPA dan PPO di tingkat Mabes Polri hingga jajaran kewilayahan.
Menurut Takeda, persoalan tindak pidana terhadap perempuan dan anak telah menjadi perhatian penting di Jepang selama sekitar 20 tahun terakhir.
Penanganan terhadap kasus tersebut dinilai tidak dapat ditunda.Kolaborasi antara Polri dan NPA Jepang pun dinilai relevan karena perlindungan perempuan dan anak merupakan persoalan yang bersifat lintas negara.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak diharapkan dapat saling bertukar pengalaman dan praktik penanganan perkara, sekaligus meningkatkan kemampuan personel dalam memberikan perlindungan kepada korban secara profesional dan humanis.Sumber: unggahan akun Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri.
