SupersemarNews, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI mendorong agar dana sekitar Rp158 miliar yang merupakan tagihan PT Pos Indonesia kepada Kementerian Sosial segera dicairkan.

Menurut Dasco, pencairan dana tersebut diperlukan untuk memastikan gaji karyawan PT Pos Indonesia tetap terjamin pada 1 September 2026.

Hal itu disampaikan Dasco setelah menyerap aspirasi Serikat Buruh PT Pos Indonesia bersama Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Rabu (26/8/2026).

Dalam unggahannya di media sosial, Dasco menyebut pertemuan tersebut membahas persoalan keuangan perusahaan yang berdampak langsung terhadap pekerja dan pensiunan PT Pos Indonesia.

Dasco mengatakan, surat permintaan pencairan dana tersebut telah dilayangkan kepada Kementerian Keuangan sejak 12 Agustus 2026.Ia menegaskan, dana sekitar Rp158 miliar tersebut merupakan pembayaran atas utang atau tagihan yang menjadi hak PT Pos Indonesia, bukan dana talangan dari negara

.”Gaji dan masa depan puluhan ribu keluarga besar PT Pos Indonesia harus terjamin,” kata Dasco dalam unggahannya.

Dasco juga menekankan pentingnya menjaga PT Pos Indonesia sebagai aset bangsa yang telah berusia 281 tahun

.Ia memastikan DPR RI akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas demi menjamin keberlangsungan perusahaan serta kepastian bagi para pekerja dan pensiunan.Sumber: Akun media sosial @sufmi_dasco, 26 Agustus 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *