SupersemarNews, JAKARTA — Polda Metro Jaya menggeledah sembilan lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi proyek alat konstruksi yang melibatkan PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra), Kamis (17/9/2026).

Penggeledahan dilakukan penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mencari dokumen dan barang yang berkaitan dengan perkara.

Potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp37,35 miliar.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan, sejumlah lokasi yang digeledah antara lain kantor PT Agro Wahana Bumi di Bogor dan kantor virtual PT Green Line Indonesia di Jakarta Selatan.

Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Tangerang Selatan.“Penggeledahan dilakukan di sembilan lokasi untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang lain yang berkaitan dengan perkara,” kata Victor.

Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan proyek kerja sama antara PT Telkominfra dan PT Green Line Indonesia untuk PT Agro Wahana Bumi yang berlangsung pada 2018-2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *