SupersemarNews, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate di Jakarta.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua pria berinisial Angger Anjar Asmoro (35) dan Nur Akbar Yudhistira (36).

Keduanya diamankan tim operasional Subdit I pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 21.20 WIB. Penangkapan dilakukan di depan pintu masuk Stasiun Tanah Abang, Jalan Tenaga Listrik, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.

Saat diamankan, kedua pria tersebut tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX warna merah. Polisi kemudian memeriksa satu kardus warna kuning yang dibawa Angger.

Dari dalam kardus tersebut, petugas menemukan 493 cartridge yang diduga berisi etomidate. Polisi turut menyita dua unit telepon seluler, satu sepeda motor Honda PCX, dan sebuah dompet.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar kos Angger di Kamar Nomor 20, Lantai 3, Kost Sakura, kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu kantung kain warna merah berisi 237 cartridge yang diduga mengandung etomidate. Polisi juga menemukan satu unit timbangan digital.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan sebanyak 735 cartridge yang diduga berisi etomidate.Kedua pria tersebut beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Subdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut

.Bareskrim Polri menyatakan penanganan perkara tersebut masih berlanjut. Penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika tersebut serta melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.sumber dittipid narkoba bareskrim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *