SupersemarNews, Jakarta — Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (1/10), menyepakati pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang telah dilakukan Komisi III DPR RI.

“Semoga amanah dalam mengemban tugas dan membawa institusi Polri semakin profesional, berintegritas, serta semakin dipercaya masyarakat,” ujar Habiburokhman.

Dengan persetujuan tersebut, proses pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri selanjutnya akan memasuki tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.sumber postingan habiburokhmanjktrimur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *