
Workshop netralitas ASN dalam Pilkada Kota Bogor oleh Bawaslu, dihadiri ASN dan tokoh, termasuk pengamat hukum Unpak, Iwan Darmawan, yang menyoroti pentingnya demokrasi konstitusional dan supremasi hukum dalam Pilkada 2024.
SUPERSEMARNEWS.COM BOGOR – Iwan Darmawan, Pengamat Hukum Universitas Pakuan (Unpak) menyoroti pelaksanaan pilkada serentak yang akan berlangsung pada 11/27/2024.
Menurutnya, hakikat demokrasi merupakan hasil kontrak sosial yang melahirkan bentuk negara Republik dan sistem pemerintahan yang demokratis.
“Proses demokrasi yang ideal dibenarkan oleh konsep supremasi hukum, yang dirangkum dalam ideologi Pancasila.
Proses demokrasi seperti pilkada dan pilkada yang tidak berpedoman pada supremasi hukum akan menghasilkan mobokrasi dan tirani.
Jelasnya pada workshop menjaga kenetralan pegawai negeri sipil (ASN) dalam Pilkada oleh Bawaslu Kota Bogor di Hotel Sarak (14/11) pada Kamis 2024.
Kepala program penelitian hukum Sekolah Pascasarjana Unpak melanjutkan, legitimasi demokrasi tidak perlu, karena jika tidak memilikinya maka konsep negara dan negara akan batal.
“Demokrasi tanpa legitimasi akan menghancurkan kredibilitas dan keutuhan negara dan negara,” tambah lulusan Universitas S3 di Indonesia ini. .
Agar demokrasi memiliki legitimasi, maka harus dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Dasar dan peraturan yang berlaku, kata Iwan.
Demokrasi konstitusional adalah gagasan bahwa pemerintahan yang demokratis adalah pemerintahan yang memiliki kekuasaan terbatas dan tidak boleh bertindak sewenang-wenang terhadap warganya.
Masyarakat demokratis harus terus diperkuat untuk merespons zaman yang selalu berubah.
“Landasan masyarakat demokratis Indonesia merupakan landasan yang kokoh untuk membangun supremasi hukum yang demokratis, adil dan egaliter,” jelasnya.
Iwan meyakini Pilkada yang ideal tidak mengandung kecurangan atau kejanggalan dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
Ketika banyak kecurangan dan kejanggalan, legitimasi proses pemilu dipertanyakan, yang berdampak buruk pada proses demokrasi yang melahirkan para pemimpin negara, terutama para pemimpin daerah.
“Jika ada kejanggalan atau kecurangan, selesaikan melalui undang-undang dengan mengadvokasi prinsip persamaan di depan hukum,” katanya.
Begitu juga penyelenggara pemilu yang memiliki integritas.
Penegakan hukum yang tegas, kredibel, dan profesional.
ASN yang netral dan adil. Kemudian pers yang objektif dan transparan.
Kenetralan dalam Pilkada ASN tidak perlu berpura-pura, apalagi bila terjadi penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan.
“Etika politik adalah dasar dari perilaku manusia dalam masyarakat, negara dan negara, khususnya dalam memperoleh kekuasaan untuk tetap berada dalam koridor norma dan hukum,” katanya.
Untuk merefleksikan kebangkitan Indonesia saat ini, Iwan melampirkan puisi berjudul “Sumpah Kebangsaan Indonesia Raya”.
“Waktu terus berubah. Nusantara tetap indah dan abadi dan ditakdirkan untuk menjadi Raya Indonesia. Sumpah Palapa Gaja Mada dan sumpah pemuda.”
“Menjadi tekad anak-anak bangsa dalam kegembiraan menyambut sumpah kebangkitan bangsa Indonesia Raya.”
Negeri Paripurna dalam pelukan Ibu Pertiwi menganalisis perkembangan zaman dan mengarang puisi tentang harapan anak-anak negeri.
Mimpi menjadi kenyataan. Kita semua setara di alam semesta pematung peradaban sepanjang masa.”
Kita semua adalah pewaris kejayaan warisan kebangsaan Nusantara, dan kita semua adalah pewaris bangsa.
“Siapa yang akan mengurus Indonesia Raya. Tetap Sentosa dan Jaya selamanya,” pungkas Iwan.
(SupersemarNewsTeam)
(R/SanggaBuana)
