-
Bawaslu ingatkan pukul 00.00 malam ini APK mulai ditertibkan

Jakarta – Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengingatkan seluruh jajaran pengawas pemilu di lapangan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) mulai pukul 00.00 waktu setempat. Hal itu disebabkan pada hari Minggu (24/11) sudah memasuki masa tenang di mana seluruh atribut kampanye harus diturunkan. “Nanti malam, mulai pukul 00.00 sudah tidak…
-
Bawaslu awasi penyebaran hoaks di masa tenang pilkada

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyoroti terkait pengawasan masa tenang Pilkada Serentak 2024. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan masa tenang pilkada merupakan tahapan krusial yang kerap diwarnai potensi pelanggaran, misalnya, penyebaran hoaks atau kampanye terselubung. “Saat masa tenang sering diwarnai dengan gangguan keamanan,” kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu. Lalu,…
-
Kampanye akbar sepi, Dharma pentingkan kualitas dari pada kuantitas

Jakarta – Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 02, Dharma Pongrekun menyebut lebih mementingkan kualitas dari pada kuantitas peserta kampanye akbar di Lapangan Tabaci, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu. “Saya tidak melihat jumlahnya tapi yang saya melihat adalah kualitasnya, yakni loyalitas seseorang itu bisa diuji dari apa? Keadaan yang tidak nyaman, kalau keadaan nyaman semua oke,” kata…
-
Megawati sering berdzikir untuk kemenangan Pramono Anung-Rano Karno

Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Megawati Soekarnoputri sering berdzikir untuk kemenangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno. “Beliau melakukan kontemplasi, kemudian berzikir menggunakan tasbih berwarna hijau,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto kepada wartawan dalam kampanye akbar di Stadion Madya GBK, Senayan, Jakarta,…
-
Presiden tetapkan Pilkada 27 November 2024 sebagai hari libur nasional

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Rabu 27 November 2024, sebagai hari libur nasional, untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilih. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 33 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta…