SupersenarNews, – Temuan narkotika jenis kokain menggegerkan warga di Pantai Pasir Putih, Gili Genting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Barang haram tersebut ditemukan terdampar di pesisir pantai dan kini tengah diselidiki oleh Polda Jawa Timur.

Kokain itu pertama kali ditemukan warga yang tengah berwisata di lokasi. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas, yang selanjutnya melakukan pengamanan di area pantai.

Dari hasil evakuasi, polisi menemukan total 23 bungkus kokain. Sebagian paket tersusun rapi dalam balutan terpal, sementara lainnya ditemukan tercecer di sepanjang garis pantai.

Setelah dilakukan penimbangan, berat bersih kokain tersebut mencapai sekitar 22,22 kilogram. Jika mengacu pada harga pasar gelap yang berkisar Rp 5 juta hingga Rp 7 juta per gram, nilai totalnya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Polisi menduga kuat temuan ini berkaitan dengan jalur penyelundupan narkotika melalui laut. Saat ini, aparat masih melakukan penyisiran di lokasi serta menelusuri asal-usul barang dan jaringan yang terlibat.

Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika dan menjaga keamanan wilayah.

Sumber : humaspmj official