JAKARTA, Supersemar News – Terdapat 5 Brigjen Pol digeser ke Lemdiklat Polri pada mutasi Agustus 2026. Dari 5 jenderal bintang 1 yang dimutasi, ada 2 Wakapolda yakni Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Stephen Maleachi Napiun dan Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Awi Setiyono.

Mutasi, rotasi, hingga promosi jabatan yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tersebut dituangkan dalam 3 Surat Telegram Kapolri. Tiga ST itu yakni Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026, yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026.

Dalam telegram tersebut tercatat sebanyak 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri yang masuk dalam daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi dan rotasi merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi sekaligus karier personel Polri. “Penempatan personel pada jabatan baru dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta pengalaman yang dimiliki,” ujarnya dikutip Rabu (16/9/2026).
5 Brigjen Pol Digeser ke Lemdiklat pada Mutasi Agustus 2026

  1. Brigjen Pol Yulius Audie Sonny Latuheru
    Jabatan lama: Kapolda Papua Barat Daya
    Jabatan baru: Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri
  1. Brigjen Pol Stephen Maleachi Napiun
    Jabatan lama: Wakapolda Malut
    Jabatan baru: Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri
  1. Brigjen Pol Awi Setiyono
    Jabatan lama: Wakapolda Sulut
    Jabatan baru: Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri
  2. Brigjen Pol Teguh Yuswardhie
    Jabatan lama: Analis Kebijakan Utama Bidang Labfor Bareskrim Polri
    Jabatan baru: Penjamin Mutu Pendidikan Kepolisian Utama TK II Lemdiklat Polri
  3. Brigjen Pol Erwin Kurniawan
    Jabatan lama: Karobinopsnal Baharkam Polri
    Jabatan baru: Dosen Kepolisian Utama TK II Akpol Lemdiklat Polri.

Sumber : SINDONews Nasional

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *