
JAKARTA, Supersemar News – Sebanyak 60 bangunan di Jalan Salemba Tengah, tepatnya di bantaran Kali Sentiong, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, dibongkar oleh petugas gabungan pada Rabu (29/7/2026).
Lurah Paseban, Citra Arum, menyebut penertiban yang melibatkan 180 personel gabungan ini dilakukan sebagai bagian dari program penataan tata ruang di wilayah Jakarta Pusat secara serentak.
“Hari ini kita lakukan penataan kawasan di pinggir kali Sentiong. Ada 60 bangunan yang dibongkar petugas gabungan,” ucap Citra saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu.
Citra mengatakan, penataan kawasan yang terdiri dari empat rukun warga (RW) ini dilakukan secara bertahap selama dua hari.
“Mulai dari RW 04, 05, 06, hingga RW 08, seluruh bangunan semi permanen yang melanggar aturan dibongkar secara menyeluruh,” kata Citra.
Menurut dia, bangunan yang ditertibkan tidak hanya berupa hunian liar, tetapi juga fasilitas umum tanpa izin yang berdiri di atas bahu jalan dan bantaran kali.
Selain itu, posko organisasi masyarakat (ormas) berupa bangunan semi permanen yang berada di sisi jalan juga turut dibongkar.
“Bangunan yang dibongkar seperti rumah tempat tinggal, warung, kandang hewan, posko ormas, pos kemanan, lokasi parkir semuanya ditertibkan. Kita kerahkan satu alat berat,” ucapnya.
Citra menyebut, bangunan-bangunan liar tersebut telah berdiri sejak 2015.
Sebelum penertiban dilakukan, pihak kelurahan telah memberikan imbauan serta surat peringatan (SP) kepada warga dan pemilik bangunan.
“Warga tidak ada yang menolak bangunan mereka dibongkar. Tidak ada penggantian kerugian juga karena ini memang harus ditertibkan,” terangnya.
Ia pun memastikan seluruh puing-puing bangunan akan segera dibersihkan agar lahan bisa langsung difungsikan sesuai peruntukannya.
Nantinya, lokasi bekas bangunan liar ini akan dilakukan penataan kawasan, mulai dari pembangunan trotoar, pemasangan sheet pile untuk sungai, dan pembuatan taman.
“Setelah ini rampung penertiban kemudian dari beberapa Suku Dinas (Sudin) seperti SDA, Binamarga, Pertamanan dan Hutan Kota akak melakukan penataan,” tuturnya.
Sumber : Kompas.com
