
Tes urine dilakukan Lapas Kelas IIB Sampit sebagai komitmennya dalam pemberantasan narkoba diwilayahnya.
SAMPIT, Supersemar News – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba sekaligus memastikan kesiapan warga binaan nya untuk kembali ke masyarakat dengan tes urine.
Lapas Sampit melakukan tes urine kepada tahanan sebagai tahapan awal sebelum melakukan pengajuan program integrasi sosial. Kegiatan berlangsung di depan Klinik Pratama Lapas Sampit, dibantu tenaga kesehatan Lapas Sampit, Jumat (28/11/2025).
Kalapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menyampaikan bahwa tes urine wajib diikuti oleh warga binaan (tahanan) yang akan mengajukan pembebasan, baik itu bersyarat, cuti menjelang bebas, cuti bersyarat dan yang akan menjadi tahanan pendamping.
“Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk memastikan warga binaan benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika, sebelum diberikan kesempatan berintegrasi kembali dengan lingkungan sosial masyarakat,“ kata Kalapas.
Dari 73 orang warga binaan yang menjalani pemeriksaan, seluruh alat tes menunjukkan hasil “Negatif”. Hasil ini menjadi dasar bagi Lapas Sampit untuk melanjutkan proses pengajuan integrasi sosial para warga binaan tersebut.
Kepala Lapas Sampit mengapresiasi hasil tes urine dari para tahanan. Ini sebagai indikasi keberhasilan pembinaan terhadap warga binaan di dalam Lapas.
“kami berupaya semaksimal mungkin dalam mencegah peredaran gelap narkoba didalam lapas, salah satunya dengan memberikan kebijakan tentang tes urine bagi warga binaan yang akan mengajukan program asimilasi,“ tutup Kalapas.
(Fauji)
