Imam-Ririn Gugat Hasil Pilkada Depok ke MK

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 08:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

PKS dan Golkar Ajukan Gugatan ke MK
SUPERSEMARNEWS.COM BOGOR – DEPOK – Pasangan calon wali kota-wakil wali kota Depok, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq, menggugat hasil Pilkada Depok 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan dari pasangan yang diusung PKS dan Golkar ini resmi diajukan pada Jumat (6/12/2024) pukul 22.15 WIB. Berdasarkan situs resmi MK, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor : 113/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

KPU Depok Jadi Termohon
Dalam permohonan gugatan, KPU Depok menjadi pihak termohon.

Baca Juga :  Jelang HUT ke-81 TNI, Puspom TNI Perkuat Kesiapan Pengamanan Wallakir

Kuasa hukum Imam-Ririn, Rico Novianto Hafid, menyampaikan berkas permohonan, daftar alat bukti, dan Surat Keputusan (SK) penetapan suara KPU yang diterbitkan pada Senin (2/12/2024).

Plt Panitera Muhidin menerima gugatan tersebut pada Sabtu (7/12/2024) pukul 00.39 WIB.

Hasil Rekapitulasi Suara
KPU Depok sebelumnya menetapkan kemenangan pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah.

Paslon nomor urut 2 yang diusung koalisi Perubahan Depok Maju ini memperoleh 451.785 suara.

Baca Juga :  Korban Tenggelam di Danau Gambut Banjar Ditemukan Meninggal Dunia

Sementara itu, pasangan Imam-Ririn hanya mengantongi 396.863 suara, yang sekaligus mengakhiri dominasi PKS selama hampir 20 tahun di Depok.

Proses Hukum Berlanjut
Dengan gugatan ini, Imam-Ririn berharap MK meninjau ulang hasil Pilkada Depok.

Proses hukum selanjutnya akan menentukan apakah keputusan KPU tetap berlaku atau perlu diperbaiki sesuai bukti dan argumen yang diajukan.

(SupersemarNewsTeam)
(R/SanggaBuana)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah
Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO
Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026
Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan
Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen
Perkuat Struktur Komando, KSAD Pimpin Sertijab 5 Pangdam dan Alih Kodal 6 Korem
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026

Berita Terbaru