Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melaksanakan ramp check terhadap bus yang menuju kawasan Puncak di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi pada Sabtu (21/12) pagi.

5 Bus Tidak Layak Jalan
SUPERSEMARNEWS.COM BOGOR – Lima bus menuju Puncak, Bogor, dilarang melanjutkan perjalanan setelah gagal dalam ramp check. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi.

Pemeriksaan 30 Bus
Plt. Kepala BPTJ, Suharto, menyampaikan dari 30 bus yang diperiksa, lima tidak memenuhi syarat kelayakan. “Dari 30 armada yang kami periksa, lima tidak diizinkan melanjutkan perjalanan karena tidak memenuhi syarat administrasi dan kelayakan jalan,” ujarnya, Sabtu (21/12/2024).

Penggantian Kendaraan
Bus yang tidak memenuhi syarat diganti dengan kendaraan lain yang telah disiapkan. “Kami pastikan masyarakat tetap bisa melanjutkan perjalanan tanpa terganggu kendaraan yang tidak layak,” tambah Suharto.

Langkah Strategis Liburan
Ramp check ini adalah bagian dari upaya nasional untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat selama liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, yang berlangsung dari 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.

Selengkapnya di Link Berita.

(SupersemarNewsTeam)
(R/SanggaBuana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *