
Palangka Raya,Supersemar news – anggota Polresta Palangkaraya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Cantik Palangkaraya,jumat 02/08/2024
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Boy Herlambang melalui Kasatreskrim Polresta Palangkaraya Kompol Ronny Mathius Nababan membeberkan, ada 11 anak di bawah umur yang terlibat pelaku curanmor ini.
“Setidaknya dari 12 tersangka ada 11 orang yang masih di bawah umur, dan ini merupakan komplotan,” ujarnya saat pres rilis di Mapolresta Palangkaraya, Jumat (2/8/2024) pagi.Kompol Ronny mengungkapkan, kejadian maraknya curanmor ini mulai terjadi sekitar April 2024 hingga sekarang ini, dan berhasil untuk diungkap dan menangkap para pelaku.Kurang lebih sekitar April hingga saat ini terjadi ya,” ucapnya singkat.
Dalam pres rilis juga diperlihatkan sejumlah barang bukti yang sudah dibongkar atau dipreteli para pelaku.
Setidaknya ada 7 unit sepeda motor yang dalam keadaan dipreteli atau dibongkar, sementara ada 5 unit yang masih utuh.
“Modus dari curanmor yang dilakukan para pelaku adalah mengambil onderdilnya untuk dijual atau dipakai,” tukas Kompol Ronny Mathius Nababa.
Sumber: Tribun Kalteng
Editor/Jokosw
