Foto Kepala Desa Tumbang Tawan Tapea sesudah dipanggil di Inspektorat Daerah Kotim.

SAMPIT, SupersemarNews- Kepala Desa Tumbang Tawan di panggil di Inspektorat Daerah Kotim, untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan tindakan korupsi dana desa pada Rabu 26/2/2025.

Menindak lanjuti dari pihak Polres Kotim akhirnya pihak Inspektorat Daerah Kotim memeriksa atau meminta keterangan kepada Kepala Desa Tumbang Tawan Tapea.

Tapea menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dan memberikan keterangan atas program-program yang sudah di laksanakan di desa Tumbang Tawan.

“Saya jujur merasa keberatan dengan adanya panggilan pihak Polres yang dari dulu saya diduga korupsi tidak pernah selesai, ” Kata Tapea.

“Kenapa permasalahan ini kurang lebih sudah 2 tahun, tetapi saya terus di panggil Ke Polres Kotim dan dilanjutkan ke Inspektorat Daerah, ” Tambah Tapea.

“Saya berharap semoga penegak hukum bisa menjalankan tugasnya dengan baik, apalagi bapak Sukoco selaku penyidik Polres Kotim tidak memanggil saya terus, ” Imbuhnya.

Tapea merasa tidak fokus dengan pekerjaannya dengan adanya panggilan dari Polres Kotim dan Inspektorat Daerah.

Merasa keberatan dengan adanya proses yang dilakukan penegak hukum, Tapea bersama Kuasa Hukumnya sudah melaporkan permasalahan ini ke Wakil Presiden di Jakarta.

Demi mendapatkan keadilan dan kebenaran kini Tapea sudah merasa lebih tenang dan mulai fokus dengan pekerjaannya di desa.(Redaksi)