SupersemarNews, Jakarta – Kelurahan Cengkareng Barat mengerahkan personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk membantu membersihkan puing sisa kebakaran di Gang Burung, RT 06/RW 03, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Selasa (29/9/2026).

Lurah Cengkareng Barat Pujowati mengatakan, pengerahan personel PPSU dilakukan karena sejumlah puing sisa kebakaran masih berserakan di pinggir jalan dan area gang.

Menurut dia, kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu aktivitas warga. Pembersihan dilakukan untuk menjaga lingkungan tetap tertata sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Jadi, ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga,” ujar Pujowati.

Pujowati menjelaskan, puing-puing yang berada di bagian luar bangunan dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam karung. Namun, pembersihan belum dapat dilakukan secara maksimal karena lokasi kejadian masih dipasangi garis polisi.

“Kita hanya membersihkan puing yang ada di bagian luar bangunan. Untuk bagian dalam belum dibersihkan karena masih ada police line, jadi kita tidak berani masuk,” kata Pujowati.

Ia mengatakan, pihak kelurahan akan kembali mengerahkan personel PPSU untuk membersihkan bagian dalam bangunan setelah garis polisi dicabut.

Namun, pembersihan tersebut baru akan dilakukan apabila pemilik rumah meminta bantuan atau memberikan izin kepada petugas PPSU.”Itu pun jika pemilik rumah meminta bantuan atau memberikan izin pada PPSU untuk membantu membersihkannya,” terang Pujowati.

Selain melakukan pembersihan, pihak kelurahan juga telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk memberikan bantuan kepada warga terdampak kebakaran.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait. Untuk malam ini kita akan berikan bantuan,” kata Pujowati.

Saat ini, warga terdampak kebakaran masih mengungsi di rumah kerabat masing-masing yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Sejumlah bantuan dari berbagai instansi juga telah didistribusikan kepada warga terdampak.

Pihak Kelurahan Cengkareng Barat terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kondisi lingkungan di sekitar lokasi kebakaran tetap tertata dan aman bagi warga.

Penanganan pascakebakaran dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan proses penyelidikan yang masih berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *