
SAMPIT, Supersemar News – Koperasi Harapan Abadi Desa Pantai Harapan, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim di bawah komando Ketuanya H. Murnelis berhasil membongkar Portal dan tenda yang dipasang oleh oknum warga Desa Rubung Buyung atas nama Rodi Dewar bersama keluarga dan LBH dari Sampit.
Lokasi yang diklaim adalah lokasi kebun plasma masyarakat, sehingga anggota koperasi Harapan Abadi bersama Koperasi TPK dan Kelompok Tani bersama tokoh masyarakat kompak serentak untuk membongkar Portal dan tenda yang dipasang di tengah jalan tersebut.
H. Murnelis menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai solidaritas dan rasa kekeluargaan kami sesama Koperasi dan Kelompok Tani mitra BGA Group bersama Damang Kepala Adat, Mantir, Kepala Desa dan tokoh masyarakat lainnya.
Saat negosiasi H. Murnelis sarankan Rodi untuk menempuh jalur hukum sehingga tidak menggangu ketertiban umum seperti menutup akses jalan masyarakat desa.
“Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga Portal Klaimer bisa dibuka” ujar H. Murnelis yang juga Ketua DAD Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat 2 Mei 2025.
Pada 25 April 2025 lalu Rodi Dewar kembali menurunkan sejumlah orangnya dengan memortal areal jalan yang masuk lahan plasma masyarakat.
Portal itu dilakukan Rodi Dewar dengan didampingi oleh Lembaga Bantuan dan Advokasi Hukum (Lembaphum) Kabupaten Kotawaringin Timur.
(beritasampit.com)
(Lilis Susanti)
