
Mesin ETLE portabel kembali dipasang di Simpang Tol BORR, Kota Bogor, untuk menindak pelanggaran lawan arah dan meningkatkan disiplin lalu lintas.
BOGOR, SupersemarNews – Polresta Bogor Kota kembali memasang mesin Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) portabel di Simpang Tol BORR, Kecamatan Bogor Utara. Pemasangan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan pengendara dan mengurangi pelanggaran lalu lintas di Kota Bogor.
Lokasi Pemasangan dan Alasan
KBO Satlantas Polresta Bogor Kota, IPTU Lukito, menjelaskan, titik ini dipilih karena banyak pengendara yang melawan arah dari Jambu Dua ke Cibinong. “Kami berharap ETLE membuat pengendara lebih tertib meski tanpa kehadiran polisi,” ujarnya pada Minggu (18/5/2025).
Selain melawan arah, pelanggaran lain yang sering terjadi juga berdampak pada tingginya angka kecelakaan di lokasi tersebut. Oleh karena itu, pemasangan ETLE diharapkan mampu meminimalisir risiko kecelakaan.
Mesin ETLE Pinjaman Bergilir
Menurut Lukito, mesin ETLE portabel ini milik Dakgar Ditlantas Polda Jabar dan dipinjamkan bergilir ke beberapa kota di Jawa Barat. Sebelumnya, ETLE ini pernah dipasang di Tugu Kujang dan Simpang Tol BORR, kemudian dipindahkan ke Purwakarta, dan kini kembali ke Kota Bogor.
Prosedur Penindakan Pelanggaran
Pelanggar yang terekam kamera ETLE akan mendapat surat tilang dan bukti pelanggaran dikirim ke alamat masing-masing. Mereka diberikan waktu dua minggu untuk mengkonfirmasi pelanggaran dan jenis kendaraannya.
Setelah mengakui pelanggaran, pelanggar harus membayar denda. Pembayaran dapat dilakukan melalui BRI menggunakan nomor BRIVA yang dikirim via SMS. “Kami ingin proses tilang lebih efisien dan transparan,” tambah Lukito.
Baca juga: Tips Menghindari Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Bogor
Sumber: Polresta Bogor Kota
SupersemarNewsTeam
SanggaBuana
