
SAMPIT, Supersemar News – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berikan ijin luar biasa kepada satu orang warga binaan untuk menghadiri pemakaman keluarganya pada Selasa, 03 Juni 2025.
Dalam kesempatan itu, Kepala Lapas IIB Sampit Muhammad Yani menyampaikan, ijin luar biasa ini diberikan karena yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan secara administratif maupun subtantif, ditambah dengan hasil rapat dari Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Sampit memberikan ijin keluar menghadiri pemakaman.
”Tentu saja ijin keluar ini dilakukan dengan pengawasan melekat oleh dua orang petugas pengawalan dan dibantu dengan sarana keamanan,” ucap Muhammad Yani.
Setelah mendapat ijin keluar, warga binaan dengan pengawalan petugas menghadiri proses pemakaman keluarganya sampai selesai dan kembali lagi ke lapas di hari yang sama.
”Ijin luar biasa ini kami berikan dengan pertimbangan yang bersangkutan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ada dilapas, adanya tentang permohon ijin luar biasa. Untuk masyarakat yang ingin mengajukan permohonan dapat mendatangi petugas di ruang Yankomas yang ada di halaman depan Lapas,” pungkasnya.
Fauji
