
Lalu lintas di Jalan Mayor Oking tampak padat dengan kendaraan roda dua dan angkot setelah penerapan sistem dua arah khusus motor di kawasan ini.
Bogor, SUPERSEMAR NEWS – Dinas Perhubungan (Dishub Kota Bogor) resmi membuka kembali Jalan Mayor Oking menjadi dua arah khusus kendaraan roda dua, mulai Jumat sore, 11 Juli 2025.
Keputusan ini muncul setelah banyaknya pengendara motor yang melawan arus akibat sistem satu arah sebelumnya. Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Coki Irsanza Herza Rambe, menjelaskan, keputusan ini telah disepakati bersama pihak kepolisian.
“Instruksi pimpinan jelas, dibuka dua arah hanya untuk sepeda motor,” ujar Coki, Sabtu, 12 Juli 2025.
Respons atas Pelanggaran dan Efisiensi Waktu
Sebelumnya, pengendara dari arah Jalan Merdeka atau Jembatan Merah harus memutar jauh lewat Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Mawar, dan Jalan MA Salmun untuk menuju Stasiun Bogor.
Namun, lanjut Coki, banyak pengendara nekat melanggar arus karena rute memutar tidak efisien. Kini, mereka bisa langsung belok kiri ke Jalan Mayor Oking.
“Barrier beton sudah diangkat sore kemarin,” jelasnya.
“Akses ini dibuka untuk hindari kecelakaan akibat lawan arus,” tambahnya.
Tindakan Pencegahan dan Solusi
Kebijakan ini menjadi solusi Dishub untuk mengurangi pelanggaran dan mencegah risiko kecelakaan lalu lintas.
Baca juga berita seputar infrastruktur:
➡️ Penanganan Kendaraan ODOL oleh Dishub dan DPR RI
SupersemarNewsTeam
SanggaBuana
