
SAMPIT, Supersemar News – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit menjalin kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur (Disnakertrans Kotim) dalam rangka pembinaan kemandirian bagi narapidana.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan pada Kamis, 17 Juli 2025 di Kantor Disnakertrans Kotim.
Dalam perjanjian tersebut, Bapak Muhammad Yani bertindak sebagai pihak pertama mewakili Lapas Kelas IIB Sampit, sementara Bapak Johni Tangkere sebagai pihak kedua mewakili Disnakertrans Kotim.
Kerja sama ini menandai komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga binaan pemasyarakatan melalui pelatihan ketrampilan kerja.
Muhammad Yani mengatakan, ”Adapun bentuk pelatihan kemandirian yang akan diberikan meliputi pelatihan pengelasan dan servis pendingin udara (AC). Program ini diharapkan mampu membekali narapidana dengan keahlian praktis yang dapat digunakan untuk membuka peluang kerja maupun usaha mandiri setelah bebas nanti,” kata Yani.
Dengan adanya kolaborasi ini, Lapas Kelas IIB Sampit dan Disnakertrans Kotim berharap dapat memperkuat peran pembinaan di dalam lapas serta mendorong reintegrasi sosial narapidana secara lebih optimal, pungkasnya.
(Fauji)
