Penertiban Pasar Keramat Sampit: Pedagang Minta Solusi dari Pemerintah


Salah satu pedagang berharap kepada pihak terkait agar memberikan kompensasi atau tempat jualan.

SAMPIT, Supersemar News – Penertiban pasar Keramat Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dilakukan oleh petugas gabungan pada Senin (28/7/2025) pagi. Penertiban ini dilakukan karena tempat dagangan pedagang berada di atas gorong-gorong atau selokan.

Salah satu pedagang di pasar Keramat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa mereka rela membongkar tempat dagangan dan tidak melakukan perlawanan terhadap petugas gabungan. Pedagang tersebut telah berjualan di tempat tersebut selama sekitar 20 tahun dan mengandalkan tempat tersebut sebagai mata pencaharian.

Pedagang tersebut mengaku bingung dan tidak tahu kemana harus pindah jika tidak diperbolehkan berjualan di tempat tersebut. Mereka berharap pihak pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dapat mencari solusi atas penertiban ini atau memberikan kompensasi kepada pedagang yang tidak dapat tempat untuk berjualan kembali, jelasnya.

Pedagang tersebut telah melaksanakan pembongkaran tempat yang menyalahi aturan, namun mereka meminta pihak terkait dan pemerintah daerah untuk memberikan solusi yang baik agar mereka tetap dapat berjualan di daerah pasar Keramat Sampit.

Dengan demikian, pedagang dapat melanjutkan mata pencaharian mereka tanpa harus kehilangan sumber penghasilan, pungkasnya.

(Fauji)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *