
SAMPIT, Supersemar News — Sebanyak 59 orang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sampit. Dari jumlah tersebut, 51 orang tahanan laki-laki dan 8 orang tahanan perempuan. Seluruh proses pengawalan persidangan berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat sinergi yang solid antara aparat penegak hukum, khususnya personel dari Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan petugas pengawal dari Kejaksaan Negeri Kotim, Rabu (30/07/2025).
Para tehanan merupakan warga binaan dari Lapas Kelas IIB Sampit yang dikawal secara ketat menuju pengadilan dan kembali tanpa hambatan.
Petugas dari Polres Kotim dan Kejaksaan Negeri turut memastikan keamanan di area persidangan sejak pagi hingga seluruh agenda selesai dilaksanakan. Kepala Lapas Sampit mengapresiasi peran dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan sinergi yang terjalin dengan sangat baik bersama Polres Kotim dan Kejaksaan Negeri. Semua proses berjalan sesuai rencana dan situasi tetap kondusif,” ucap Kalapas.
Pengamanan ketat dan pengawasan melekat yang dilakukan aparat berhasil menciptakan suasana persidangan yang tertib dan menjamin keamanan baik bagi petugas, terdakwa, maupun masyarakat sekitar. Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menegakkan supremasi hukum dan menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui koordinasi lintas lembaga yang efektif.
”Sinergi antara Lapas Sampit, Polres Kotim, dan Kejaksaan Negeri tidak hanya memastikan kelancaran proses persidangan, tetapi juga menjadi wujud nyata dari upaya bersama dalam menciptakan sistem peradilan yang tertib, aman, dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat,” tandasnya.
(Fauji)
