Kelurahan Kapuk Cengkareng Akan Dimekarkan Jadi 3 Wilayah, 2 Nama Baru Telah Disiapkan


JAKARTA, Supersemar News– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan rencana pemekaran Kelurahan Kapuk di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, akan segera terealisasi. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya jumlah penduduk di wilayah tersebut yang dinilai telah melebihi kapasitas ideal kelurahan di Jakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, menyampaikan bahwa usulan pemekaran telah disampaikan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan kini tinggal menunggu waktu untuk dieksekusi.

“Sudah disiapkan, kalau saya tidak salah, dan saya juga sudah sampaikan ke Pak Gubernur. Jadi ini tinggal menunggu waktu saja,” ujar Marullah di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/7/2025), dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta.

Pemekaran wilayah Kelurahan Kapuk menjadi tiga kelurahan baru didasari oleh data demografis.

Saat ini, jumlah penduduk Kapuk tercatat sekitar 175 ribu jiwa, jauh di atas standar ideal satu kelurahan di Jakarta yang berkisar 40.000–60.000 jiwa.

Kondisi tersebut dinilai menyulitkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang optimal di tingkat kelurahan.

“Dengan jumlah warga yang mencapai tiga kali lipat dari standar tersebut, Kelurahan Kapuk dinilai sudah sangat layak untuk dimekarkan,” kata Marullah.

Dalam rencana pemekaran ini, Kelurahan Kapuk akan dibagi menjadi tiga wilayah administratif baru. Dua di antaranya telah memiliki nama yang disiapkan, yaitu Kapuk Barat dan Kapuk Timur, sementara satu nama lainnya masih dalam proses finalisasi.

“Tapi semuanya masih dalam proses. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita sudah bisa menyelesaikan ini bersama-sama,” ujar Marullah.

(megapolitan.kompas.com)
(Lilis Susanti)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *