SAMPIT, Supersemar News – PT Agrinas Palma Nusantara, yang dipimpin oleh Regional Head Kalteng 1, Marsda Purn Masmun Yan Manggesa, melaksanakan kegiatan pengambilalihan lahan dan penyerahan berita acara di PT GAP seluas 12.059,39 hektare yang sebelumnya disita oleh Satgas PKH di Desa Nata Baru, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (1/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Mentaya Hilir Utara, Danramil 1015-02/Mentaya Hilir Utara, Kapolsek Sungai Sampit, Kades Natai Baru, Kadus Rongkang, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Marsda Purn Masmun Yan Manggesa menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk pengambilalihan lahan karena areal telah dikuasai oleh Negara Republik Indonesia dan telah diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola. “Langkah ini bukan hanya soal pengelolaan lahan, akan tetapi juga bagian dari strategi besar bangsa untuk memperkuat kedaulatan ekonomi, pangan, dan energi nasional,” ujarnya.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Siska Purnama Sari, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, menyampaikan bahwa Forkopimda akan selalu bersinergi dan siap mendukung program pemerintah serta mendampingi dalam rangka memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

Setelah prosesi penyerahan, Marsda Purn Masmun Yan Manggesa bersama rombongan meninjau lahan sawit sekaligus pemasangan garis pembatas secara simbolis terhadap lahan yang akan dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat sekitar, pungkasnya.

Jangan lupa ikuti Update berita lainnya Supersemarnews.com

(Fauji)