Polisi Tindak Tegas Curanmor Meresahkan Masyarakat di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Supersemar News – Sejumlah atensi disampaikan oleh Wakapolresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan saat memimpin apel pagi di kesatuannya, Jalan Tjilik Riwut Km, 3,5, Kota Palangka Raya, Senin (22/9/2025).
Hal itu disampaikan oleh Wakapolresta kepada para Pejabat Utama (PJU), Perwira beserta personel Bintara dan PNS Polri yang hadir saat pelaksanaan apel pagi, salah satunya terkait maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beberapa waktu belakangan.
“Kapolresta mengatensi agar rekan-rekan sekalian meningkatkan upaya pencegahan hingga pengungkapan kasus curanmor yang beberapa waktu belakangan ini marak terjadi di Kota Palangka Raya, khususnya bagi satuan fungsi operasional lapangan,” tuturnya.
Lalu, Wakapolresta juga menjelaskan bahwa upaya pencegahan dapat dilakukan melalui penyampaian imbauan tentang waspada curanmor kepada masyarakat saat melakukan sambang maupun patroli kamtibmas.
“Sampaikan imbauan tentang kewaspadaan terhadap kerawanan curanmor, mulai dari mengingatkan agar mengamankan kendaraan bermotor saat diparkir, bagi kendaraan sepeda motor pastikan terkunci setang dan mobil terkunci secara rapi,” jelasnya.
“Sedangkan untuk pengemban fungsi Satreskrim diharapkan agar meningkatkan upaya penyelidikan hingga pengungkapan kasus curanmor yang telah dilaporkan, sehingga kinerja kita benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkasnya.
(Fauji)