28/09/2025

Seorang Pria Inisial AM Warga Kumai Hulu di Ciduk Polres Kobar Karena Kedapatan Sembunyikan Narkotika Jenis Sabu

Kobar, SupersemarNews-Personel Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan satu orang pria yakni AM (46) yng merupakan warga Kel. Kumai Hulu, Kec. Kumai, Kab. Kobar, akibat kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu.

Pelaku diamankan dikediamannya pada Selasa (23/9/2025) sore di kediamannya yang berada di Jl. Abdul Hamid, Kel. Kumai Hulu, Kec. Kumai, Kab. Kobar.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menejalskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang resah yang kerap terjadi transaksi narkotika.

“Lalu anggota melakukan penyelidikan di lapangan kemudian mengamankan pelaku, dan setelah dilakukan penggeledahan pada kantong celana pelaku ditemukan dua paket plastik klip bening yang berisi narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres.

Kemudian, lanjut Kapolres. Pihaknya tidak berhenti sampai disitu, juga melakukan penggeledahan terhadap rumah yang ditempati pelaku dan menemukan satu lembar kantorng kresek yang didalamnya terdapat satu plastik klip berisi sabu, satu buah sendok terbuat dari sedotan serta satu buah timbangan digital.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Kapolres.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Rahayu)

copas

InfonasionalNews

Share link berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *