Polres Kotim Siap Terapkan UU KUHP Baru, Tingkatkan Kemampuan Penyidikan

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SAMPIT, Supersemar News — Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengikuti Video Conference dalam rangka sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Rabu, 15 Oktober 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs. Syahardianto.

Polres Kotim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, Kasat Res Narkoba AKP Suherman, dan Kasikum Polres Kotim, AKP Nana Rusyana, Para Kanit Reskrim Polres dan Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Kotim juga hadir dalam kegiatan ini.

Baca Juga :  Dua Penerbang Skadron Udara 11 Raih 2.000 Jam Terbang dengan Sukhoi

Dalam kegiatan Video Conference tersebut, dibahas tentang Undang-Undang RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru, yang akan segera berlaku pada tanggal 2 Januari 2026. Anggota Polri diharapkan dapat mengetahui dan mengerti UU RI No 1 Tahun 2023 tersebut untuk penerapan penegakan hukum dalam penyidikan di lapangan.

Baca Juga :  TNI Run 2026 Meriahkan Rangkaian HUT Ke-81 TNI, 15.965 Pelari Padati Monas

Dengan adanya kegiatan ini, AKBP Resky, menyampaikan bahwa Polres Kotim dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam penyidikan tindak pidana, sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kotim, kata AKBP Resky.

“Polres Kotim berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,“ pungkasnya.

(FAUJI/Supersemar News)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO
Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026
Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan
Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen
Perkuat Struktur Komando, KSAD Pimpin Sertijab 5 Pangdam dan Alih Kodal 6 Korem
PSYCHIC FEVER dan Album DIFFERENT: 10 Lagu, Satu Identitas
KPK Tetapkan Adik Eks Kepala BNPB Tersangka Main Proyek Dana Bencana
Erick Thohir Dorong Car Free Day Hadir di Seluruh Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Perkuat Struktur Komando, KSAD Pimpin Sertijab 5 Pangdam dan Alih Kodal 6 Korem

Berita Terbaru