Polres Kotim Siap Terapkan UU KUHP Baru, Tingkatkan Kemampuan Penyidikan

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SAMPIT, Supersemar News — Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengikuti Video Conference dalam rangka sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Rabu, 15 Oktober 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs. Syahardianto.

Polres Kotim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, Kasat Res Narkoba AKP Suherman, dan Kasikum Polres Kotim, AKP Nana Rusyana, Para Kanit Reskrim Polres dan Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Kotim juga hadir dalam kegiatan ini.

Baca Juga :  Gala Premiere Memburu Pemangsa, Horor Crime Action Tayang

Dalam kegiatan Video Conference tersebut, dibahas tentang Undang-Undang RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru, yang akan segera berlaku pada tanggal 2 Januari 2026. Anggota Polri diharapkan dapat mengetahui dan mengerti UU RI No 1 Tahun 2023 tersebut untuk penerapan penegakan hukum dalam penyidikan di lapangan.

Baca Juga :  Profil Roycke Harry Langie, Pati yang Dapat Promosi Jabatan Bintang 3 sebagai Astamops Kapolri

Dengan adanya kegiatan ini, AKBP Resky, menyampaikan bahwa Polres Kotim dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam penyidikan tindak pidana, sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kotim, kata AKBP Resky.

“Polres Kotim berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,“ pungkasnya.

(FAUJI/Supersemar News)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap
IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand
Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu
Program “Polisi Peduli Pengangguran” di Banjarmasin, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Coba Kabur Lewat Jendela Lantai 2, Diduga Pengedar Sabu di Kotim Diciduk Polisi
Pangdam dan Menhut Terjun: Bongkar Kendala Pemadaman Karhutla di Taman Tanjung Puting
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu

Berita Terbaru