Sebagai Gubernur Maluku Utara, saya berkomitmen memastikan akses keadilan hadir di setiap desa dan dusun. Melalui Posbankum, masyarakat kini punya tempat untuk mendapatkan bantuan hukum tanpa batas,” — Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.

Gubernur Sherly Didaulat Jadi Duta Posbankum, Pastikan Akses Keadilan Hingga ke Dusun

SUPERSEMAR NEWS – TERNATE — Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda resmi didaulat menjadi Duta Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Indonesia. Penetapan ini dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam acara peresmian 1.185 Posbankum Desa/Kelurahan di Ternate, Senin (13/10/2025).

41.652 Posbankum Telah Berdiri Secara Nasional

Program Posbankum merupakan upaya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan.
Menurut data Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), total Posbankum di seluruh Indonesia kini mencapai 41.652 unit.

“Saya mengapresiasi dukungan Ibu Gubernur Sherly dalam memastikan seluruh desa dan kelurahan memiliki Posbankum. Ini capaian luar biasa 100 persen,” ujar Menteri Supratman Andi Agtas.

Ia menambahkan, program ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo yang menekankan bahwa “hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan adalah hak setiap warga negara.”

Langkah Nyata Wujudkan Akses Hukum untuk Semua

Menteri Supratman menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal desa merupakan langkah konkret dalam memperluas pelayanan hukum.
Dengan melibatkan kepala desa dan tokoh masyarakat sebagai juru damai, masyarakat kini bisa menyelesaikan berbagai persoalan hukum melalui mediasi dan advokasi nonlitigasi.

“Negara wajib hadir memberikan pelayanan hukum, baik secara probono maupun melalui lembaga bantuan hukum resmi,” tegasnya.

Sherly: Keadilan Kini Masuk ke Desa dan Dusun

Gubernur Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi terhadap Kemenkumham dan BPHN atas sinergi yang terjalin dengan baik.
Menurutnya, keberhasilan Maluku Utara mencapai 100 persen desa/kelurahan dengan Posbankum adalah hasil kerja sama erat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sipil.

“Saya bersedia menjadi Duta Posbankum. Kini keadilan telah melewati batas kota, masuk ke desa, kepulauan, bahkan dusun,” ujar Sherly dengan tegas.

Sherly juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memberikan layanan hukum yang inklusif dan merata.

Sinergi Antarinstansi Jadi Kunci Keberlanjutan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi agar keberhasilan ini tidak berhenti hanya pada seremoni.

“Kemenkumham Maluku Utara akan terus bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil agar Posbankum benar-benar berfungsi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan pelayanan hukum di daerah.

Arah Baru Pelayanan Hukum di Maluku Utara

Setelah peresmian dan pembukaan pelatihan paralegal, Menteri Hukum meninjau langsung Posbankum Kota Ternate yang dijadikan model layanan hukum masyarakat.
Dengan langkah ini, masyarakat di wilayah terpencil kini memiliki tempat untuk berkonsultasi hukum, melapor, dan menyelesaikan sengketa tanpa harus pergi ke kota besar.

Program ini menjadi tonggak baru bagi Maluku Utara dalam memperluas akses keadilan dan mewujudkan pemerataan hukum bagi semua lapisan masyarakat.

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana