Bupati HSS secara langsung juga memberikan bantuan sosial kepada warga.

HULU SUNGAI SELATAN, Supersemar News – Ratusan keluarga di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali mendapat dukungan untuk memperbaiki tempat tinggal mereka melalui Program Rumah Sejahtera. Senin (17/11/20225), Bupati HSS H. Syafrudin Noor, hadir langsung untuk memastikan bantuan ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Penyaluran dan Bimbingan Teknis Bantuan Sosial Program Rumah Sejahtera (PRS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Ballroom Mal Pelayanan Publik Kabupaten HSS. Dalam kegiatan tersebut, Bupati menyerahkan secara simbolis bantuan kepada perwakilan dari total 217 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Turut hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten HSS, Inspektur Daerah Kabupaten HSS, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten HSS, serta Baznas Kabupaten HSS. Penyaluran bantuan juga dirangkai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan dana yang difasilitasi Bank Kalsel Syariah agar penerima memahami proses dan pemanfaatan bantuan dengan benar.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten HSS, Nordiansyah, menyampaikan bahwa bimtek tersebut penting untuk memastikan dana digunakan sesuai tujuan. “Kami ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Melalui bimtek, penerima sudah diberikan kejelasan terkait pemanfaatan dana untuk perbaikan rumah,” kata Nordiansyah dikutip dari KominfoHSS.

Pada hari pertama, sebanyak 150 KPM dari delapan kecamatan telah menerima bantuan. Sementara 67 KPM dari Kecamatan Daha Selatan, Daha Utara, dan Daha Barat akan menerima bantuannya pada 19 November mendatang. Setiap KPM menerima Rp25.000.000 untuk perbaikan rumah, lengkap dengan pendampingan teknis oleh TKSK Dinas Sosial Kab. HSS, termasuk penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Syafrudin Noor juga menyerahkan bantuan sosial tahap II yang meliputi, Jaminan hidup lansia sebesar Rp225.000 per bulan, Jaminan hidup penyandang disabilitas berat sebesar Rp225.000, Program Kesejahteraan Sosial Anak sebesar Rp200.000 serta Bantuan Peduli Anak Yatim sebesar Rp200.000.

Tahun ini, bantuan untuk penyandang disabilitas berat mulai diberikan secara permanen sesuai ketentuan Peraturan Bupati.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya rumah yang aman dan layak untuk mendukung keluarga hidup lebih sehat dan produktif.

“Rumah yang layak adalah investasi jangka panjang bagi kesejahteraan keluarga. Semoga bantuan ini dapat mendorong masyarakat memperbaiki tempat tinggalnya agar lebih nyaman dan memenuhi standar kesehatan,” ujarnya.

Bupati juga berharap agar seluruh bantuan dari pemerintah daerah dapat digunakan sebaik mungkin dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

(Fauji)