SAMPIT, Supersemar News – Perwira pengawas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan pengecekan, piket fungsi, Jaga mako, gerbang, CCTV dan ruang tahanan di Mapolres Kotim Sampit, Kabupaten Kotim, Minggu (23/11/2025).

Pengecekan tersebut dilaksanakan perwira pengawas (Pawas) AKP Edy Wiyoko dengan didampingi piket Provos Aipda I Made Putra dan piket Pamapta, dengan tujuan untuk memonitoring situasi Mapolres Kotim dan sekitarnya khususnya ruang tahanan, dengan mengecek para tahanan.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Pawas AKP Edy Wiyoko mengungkapkan bahwa pengecekan tersebut bertujuan untuk memonitor situasi Mapolres Kotim dan sekitar kantor, diantaranya pengecekan CCTV yang terpasang di ruang SPKT yang terkoneksi dengan setiap bagian ruangan Mapolres termasuk ruang tahanan.

“Jumlah tahanan pengecekan petugas piket penjagaan harus dilakukan, mengingat piket penjagaan merupakan garda terdepan dari segi keamanan Mapolres, sehingga petugas piket penjagaan harus siap sedia setiap saat,“ kata AKP Edy.

Setiap ruang di Mapolres Kotim khusus para tahanan selalu dilakukan penjagaan ketat, agar segala sesuatu diwilayah Polres Kotim selalu terjaga dalam keamanan dan aktivitas.

“Pawas juga melakukan pengecekan piket fungsi untuk mengetahui kehadiran petugas piket, diantaranya piket fungsi Reskrim, Resnarkoba dan Satintelkam yang sedang bertugas, sehingga apabila sewaktu ada kejadian, petugas sudah siap menanganinya,“ tambah AKP Edy.

Tujuan adanya pengecekan ini untuk memastikan situasi Mapolres dan sekitarnya khususnya kegiatan para tahanan di ruang sel (Rutan), aman terkendali, dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pungkasnya.

(Fauji)