JAKARTA, Supersemar News – Poltracking Indonesia menilai Pemerintahan Prabowo-Gibran memiliki modal kepercayaan publik sebesar 63,2 persen untuk melakukan pembenahan di sektor hukum. Pemerintah didorong untuk mengambil langkah tegas demi memperkuat integritas institusi penegak hukum serta meningkatkan kepuasan publik terhadap pemerintah.

Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda Rasyid mengatakan pembenahan sektor hukum dan pemberantasan korupsi penting dilakukan lantaran menjadi titik yang paling membutuhkan perhatian khusus. Apalagi tingkat kepuasan publik terhadap bidang hukum hanya 44,8 persen, sedangkan pemberantasan korupsi di angka 46,6 persen.

“Rendahnya tingkat kepuasan publik dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, memerlukan langkah strategis nyata, dari Presiden Prabowo yang mendapatkan mandat secara langsung dari rakyat sebagai pemimpin nasional,” kata Hanta dalam paparan rilisnya bertajuk Membaca Tren Kepuasan Publik Terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di kanal YouTube Poltracking TV, Senin (31/8/2026).

Dia menambahkan Presiden memiliki posisi strategis untuk memastikan persoalan antarpenegak hukum maupun institusi tidak saling berkonflik yang mengganggu kepercayaan publik. Menurut dia, ketegasan dari pucuk pemerintahan diperlukan untuk menjaga kewibawaan sekaligus memastikan institusi hukum bekerja sesuai fungsi.

“Presiden tidak boleh menoleransi benturan oknum-oknum penegak hukum ataupun benturan antar-institusi, yang sesungguhnya tidak boleh terjadi dalam tubuh institusi penegak hukum,” ujarnya.

Dorongan pembenahan tersebut diperkuat dengan adanya selisih antara tingkat kepercayaan dan kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Data survei Poltracking Indonesia periode 14-20 Agustus 2026 menyebutkan tingkat kepuasan pemerintah sebesar 55.1 persen di bawah tingkat kepercayaan dengan 63.2 persen.

Oleh karenanya sia menilai persoalan yang melibatkan aparat atau pimpinan penegak hukum perlu ditangani secara tegas. Sanksi maupun pergantian pejabat perlu ditempuh, terutama untuk memastikan lembaga penegak hukum dipimpin figur yang memiliki integritas dan rekam jejak yang bersih.

“Oknum-oknum atau pimpinan yang bermasalah perlu mendapatkan sanksi berat, bahkan penggantian perlu secara tegas jika diperlukan, dengan menunjuk figur-figur baru, berintegritas tinggi dan memiliki rekam jejak bersih untuk memimpin jajaran penegak hukum,” katanya.

Sumber : SINDONews Nasional

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *