
Warga menuntut hak lahan yang sudah diklaim oleh perusahaan PT. KPP Katingan.
KATINGAN, Supersemar News — Puluhan warga desa Tumbang Lahang, kecamatan Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), akhirnya melakukan aksi demo damai, karena selama 16 tahun menuntut hak kelola lahan tidak kunjung selesai di areal perkebunan kelapa sawit milik PT. Kereng Pangi Perdana (KPP), Sabtu (20/12/2025).
Aksi demo damai dilakukan puluhan warga di areal perkebunan kelapa sawit milik PT. KPP. Aksi damai warga desa ini dihadiri pihak perusahaan, Camat setempat, aparat kepolisian, dan TNI.

Dalam aksinya, warga menuntut agar perusahaan menyelesaikan hak kelola lahan mereka, yang telah dikuasai sejak tahun 2009 hingga 2025, diselesaikan sesuai bukti yang telah ditunjukan oleh warga.
Dari perwakilan warga, Junaidi, menyebutkan bahwa lahan yang diklaim oleh perusahaan merupakan milik beberapa warga seluas ±200 hektar. Aksi ini terpaksa dilakukan karena sejak 16 tahun lalu, dari tahun 2009 hingga tahun 2025 ini, tidak ada kepastian untuk diselesaikan oleh perusahaan PT. KPP, kata warga.
Sementara perwakilan dari perusahaan, Asisten Tehnik Perusahaan PT. KPP, M. Ajroni, juga mengatakan bahwa, terkait tuntutan masyarakat ini, pihaknya akan menyampaikan ke manajemen dan akan selalu diupayakan, untuk bisa memberikan jawaban dua hari kedepan, sesuai permintaan masyarakat.
Warga memberikan waktu dua hari ke pihak perusahaan, agar mendapat kejelasan, dan apabila tidak ada kesepakatan, maka warga kembali turun ke areal perkebunan kelapa sawit yang diklaim oleh perusahaan merupakan milik warga.
Junaidi juga menyampaikan adanya lahan miliknya seluas 62,5 hektar yang telah melakukan panen di areal blok C 09 divisi 02, pungkasnya.
(Fauji/*)
