
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Kobar dan komitmen kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana.
KOTAWARINGIN BARAT, Supersemar News — Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan press release dan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Natal dan tahun baru, Jumat (19/12/2025). Kegiatan berlangsung di Lapangan Satpas SIM Satlantas Polres Kobar.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, ini dihadiri oleh sejumlah unsur forkopimda Kabupaten Kobar, undangan, PJU Polres Kobar serta rekan awak media.

Kapolres dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa ada beberapa barang bukti yang dimusnahkan diantaranya knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, minuman keras, narkoba serta makanan tidak layak konsumsi dan kadaluwarsa. Komitmen Polres Kotawaringin Barat dalam pemberantasan narkoba yang ada diwilayahnya.
“Untuk jumlah yang kami musnahkan diantaranya 1.259 botol minuman keras, 170,05 gram narkotika jenis sabu, serta puluhan knalpot brong,“ beber Kapolres.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika dengan caradicampur bersama air dan cairan pembersih lantai, serta pemotongan knalpot tidak sesuai spesifikasi oleh seluruh jajaran forkopimda.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau menjelang Natal dan Tahun baru agar seluruh masyarakat Kabupaten Kobar bersama – sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta merayakan secara secukupnya guna menghormati saudara – saudara yang sedang tertimpa musibah di wilayah Aceh – Sumatera Barat – Sumatera Utara.
(Fauji/Rl)
