Oplus_16908288

Kanit Binmas Polsek Pahandut amankan sepeda motor tanpa pemilik di Kelurahan Panarung, Palangka Raya. (Supersemar News/Fauji)

PALANGKA RAYA, Supersemar News – Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Pada Rabu, 11 Februari 2026 pukul 10.20 WIB, Kanit Binmas Polsek Pahandut bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung melaksanakan kegiatan tindak lanjut laporan warga.

Informasi yang diterima terkait adanya sepeda motor yang diduga tidak bertuan di wilayah Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya. Kegiatan ini berlangsung di rumah Budi, perangkat RT 03 RW 14, Jalan Tanggaring 3, Provinsi Kalteng.

Laporan tersebut disampaikan oleh Agus selaku Ketua RT 03 RW 14, yang menyampaikan bahwa terdapat satu unit sepeda motor terparkir di pinggir jalan sejak siang hari sebelumnya dan tidak diketahui pemiliknya.

“Warga sekitar sudah diberitahu, namun hingga saat kegiatan dilaksanakan belum ada pihak yang mengaku sebagai pemilik kendaraan tersebut,“ kata Agus, Kamis (12/2).

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas didampingi oleh Joko selaku Sekretaris RT 03 RW 14 serta Budi selaku perangkat RT setempat.

Kehadiran aparat dan perangkat lingkungan bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan secara transparan serta melibatkan unsur masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi, petugas kemudian mengamankan sepeda motor tersebut ke Kantor Polsek Pahandut guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Pihak perangkat RT juga disarankan agar apabila ada warga yang mengaku sebagai pemilik kendaraan, wajib menunjukkan bukti kepemilikan yang sah sebelum kendaraan dapat diambil.

Melalui kegiatan ini, selain mengamankan barang temuan, petugas juga melakukan silaturahmi dengan warga binaan sebagai bentuk pendekatan humanis Polri. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan tetap dalam kondisi terkendali.

(Fauji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *