
SipersemarNews, JAKARTA, — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat mendeklarasikan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (9/3/2026).
Kegiatan yang digelar di Lapangan Kantor Pertanahan Jakarta Barat ini menjadi langkah lanjutan dalam memperkuat reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kantor tersebut.
Pencanangan ini menandai komitmen baru Kantah Jakarta Barat setelah sebelumnya berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Melalui upaya ini, institusi tersebut bertekad meningkatkan standar pelayanan agar semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan deklarasi ditandai dengan penandatanganan Piagam Komitmen Bersama oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat bersama para pejabat struktural serta seluruh jajaran pegawai.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat dalam sambutannya menegaskan bahwa pencapaian WBBM tidak semata-mata bertujuan memperoleh predikat, melainkan menjadi wujud perubahan budaya kerja yang lebih bersih dan melayani.
“Pencapaian WBBM bukan sekadar mengejar predikat, tetapi merupakan bentuk nyata dari perubahan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Kami ingin memastikan setiap masyarakat yang datang merasakan kemudahan serta kecepatan dalam layanan pertanahan,” ujarnya.Sejalan dengan tagline “From West to The Best”, Kantah Jakarta Barat terus mendorong berbagai inovasi pelayanan. Upaya tersebut antara lain melalui digitalisasi dokumen, percepatan proses sertifikasi tanah, serta penguatan sistem pelayanan yang lebih modern dan akuntabel.
Melalui pencanangan Zona Integritas menuju WBBM ini, Kantah Jakarta Barat berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan sekaligus mendorong seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas dalam setiap proses pelayanan
.Sumber: Kantah Jakarta Barat.
