
SupersemarNews, Jakarta — Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat kembali memperkuat jajaran mitra kerja strategisnya dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Rabu (11/3/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di aula kantor tersebut.Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Shinta Purwitasari.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan administrasi pertanahan di wilayah Jakarta Barat guna memastikan masyarakat memperoleh layanan hukum pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Shinta menekankan pentingnya menjaga integritas dan mematuhi kode etik profesi bagi para PPAT yang baru dilantik. Menurut dia, PPAT memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam mendukung penyelenggaraan layanan pertanahan.“PPAT adalah mitra strategis kami.
Saya berharap rekan-rekan yang baru dilantik hari ini dapat bekerja dengan penuh ketelitian, menghindari praktik-praktik yang melanggar hukum, serta terus bersinergi dengan Kantor Pertanahan dalam menyukseskan program-program strategis nasional, khususnya terkait digitalisasi layanan pertanahan,” ujar Shinta.
Ia juga mengingatkan pentingnya kemampuan beradaptasi dengan sistem layanan elektronik yang saat ini terus dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Menurut Shinta, kerja sama yang solid antara Kantor Pertanahan dan para PPAT diharapkan dapat meminimalisasi potensi sengketa pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi para pemegang hak atas tanah di Jakarta Barat.
Acara pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pemberian ucapan selamat secara terbatas, dengan tetap menjaga kekhidmatan prosesi
.Dengan bertambahnya jumlah PPAT di wilayah Jakarta Barat, kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan diharapkan semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih optimal.Sumber: Kantah Jakarta Barat
